Sabtu, 20 April 2013

[Cerita] Mahfud MD dan Gratifikasi Seks

Cerita has posted a new item, 'Mahfud MD dan Gratifikasi Seks'



Hakim Setyabudi diduga menerima gratifikasi seksual, dimana disebut-sebut
Setyabudi hanya meminta jatah setiap hari Kamis atau Jumat dari ketua organisasi
Masyarakat Gasibu Pajajaran. Baik Setyabudi maupun ketua organisasi Masyarakat
Gasibu Pajajaran menolak jika hal tersebut disebut gratifikasi seks, namun
diistilahkan sebagai sunah rasul. (Sumber: Tempo.co)

Sebuah plintiran istilah yang berdampak pada plintiran hukum seorang hakim.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, kasus gratifikasi
seksual yang diterima Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi
Tedjocahyono tidak hanya terjadi di kalangan hakim. Pejabat negara lain juga
banyak ditawari gratifikasi seks. Maksud gratifikasi seks ini tentu saja untuk
menyukseskan kepentingan pemberi gratifikasi yang membutuhkan jabatan para
pejabat tersebut.

Banyak pejabat yang ditawari gratifikasi seksual. Bahkan, ada pejabat yang takut
menindak suatu hal ketika ia ditelepon perempuan nakal yang berelasi dengan
dirinya, semacam teror, kata Mahfud seusai menjadi pembicara pada acara
Indonesia Broadcasting Expo di Balai Kartini, Jakarta. (Sumber: Kompas.com 18
April 2013)

Bagaimana mungkin seorang hakim mengetahui bahwa lawan bicaranya adalah seorang
perempuan nakal, kalau nomor telepon perempuan nakal itu tidak disimpan di
memori handphone nya? Dipastikan antara hakim dan perempuan nakal tersebut
memiliki hubungan.

Jika anda anda diteror perempuan nakal sehubungan dengan kasus atau proyek yang
anda tangani, apakah anda akan cerita-cerita ke kolega-kolega anda? Jika seorang
yang diteror perempuan nakal tidak cerita-cerita, darimana Mahfud dapat kisah
ini? Siapa kolega Mahfud yang berelasi dengan perempuan nakal dan diteror ini?
Ataukah ini kisah yang menimpa Mahfud sendiri?

Saya tekankan istilah ditawari di sini. Sementara menurut keterangan saksi,
disebutkan meminta. Apakah pejabat ditawari gratifikasi seksual, atau pejabat
meminta gratifikasi seksual? Ditawari dan meminta adalah dua hal yang sangat
berbeda.

Bapak Mahfud MD,

Kita sama-sama mengetahui, bahwa penegakan hukum di Indonesia masih sangat
lemah. Ujung tombak dari penegakan hukum adalah Aparat Hukum. Bukan terdakwa,
sehingga seorang mantan Hakim Konstitusi seperti anda menyalahkan terdakwa
karena telah menawari gratifikasi seks kepada hakim yang membuat hakim menerima
suap. Dengan kata lain: lemahnya penegakan hukum di Indonesia diakibatkan oleh
terdakwa.

Hakim adalah jabatan yang mulia. Pemegang keadilan. Tidak bisa main plintar sana
plintir sini mempermainkan hukum tergantung siapa yang bayar, dan siapa yang
memberi gratifikasi seks. Tidakkah anda memahami istilah Yang Mulia yang
digelari kepada seluruh Hakim?

No excuse Yang Mulia. No Excuse.

- Esther Wijayanti -


You may view the latest post at
http://cerita.biz/

Best regards,
Cerita
http://cerita.biz

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Free Automatic Backlink Free Auto Backlink Free Auto Backlink