Minggu, 21 April 2013

[Lowongan PNS - http://pns.web.id] Selingkuh, PNS Didenda 100 Sak Semen

Lowongan PNS has posted a new item, 'Selingkuh, PNS Didenda 100 Sak Semen'

Home Info PNS Selingkuh, PNS Didenda 100 Sak Semen SIJUNJUNG Salah seorang
PNS di Dinas Kehutanan Sijunjung berinisial MI, 50, digerebek warga saat
berduaan dengan pacarnya yang berinisial SD, 35, di kamar kos di Muaro
Sijunjung, Minggu malam (7/4).
Ibu empat anak ini mengakui salah satu anaknya, buah perselingkuhannya dengan
MI.
Kejadian berawal ketika SD mendatangi tempat kos MI, Minggu (7/4) malam. Warga
sudah mencurigai ada gelagat tidak baik dalam hubungan kedua pasangan itu
sebelumnya. Hingga pukul 22.30, SD tidak juga keluar. Warga pun sepakat
menggerebek mereka.
Wali Nagari Muaro Sijunjung, Bakri Dt Majo Indo mengatakan, kedua pasangan
selingkuh itu diserahkan masyarakat ke polisi. Sebelumnya, keduanya sering
bertemu di kos itu, ungkap Dt Majo Indo kepada Padang Ekspres (Grup JPNN),
kemarin (9/4).
Kepada warga, MI mengaku sudah selingkuh dengan SD selama tujuh tahun. SD
adalah istri seorang sopir salah satu mobil dinas Pemkab Sijunjung. Sedangkan
istri MI berdomisili di Pasaman.
Dalam hukum adat di Nagari Muaro Sijunjung, tegas Dt Majo Indo, keduanya
dikenai denda 100 sak semen. Itu hukum adat yang masih kami pertahankan hingga
saat ini, tegasnya.
Kapolres Sijunjung, AKBP Sugeng Riyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdus
Syukur mengatakan, keduanya masih dimintai keterangan oleh petugas. Mereka akan
dijerat 282 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara, katanya. (mg19)



You may view the latest post at
http://pns.web.id/


Best regards,
Lowongan PNS - http://pns.web.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Free Automatic Backlink Free Auto Backlink Free Auto Backlink